TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. DIREKTUR RSIAFATMA BOJONEGORO. Menimbang : a. bahwa pembentukan sistem informasi manajemen rumah sakit dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan rumah sakit di Indonesia; b.
a. pengumpulan, pengisian, dan pelaporan Muatan Data; b. pengelolaan database; dan c. penggunaan data dan informasi. Bagian Kedua . Pengumpulan, Pengisian, dan Pelaporan Muatan Data. Pasal . 10 (1) Pengumpulan Data Kesehatan prioritasoleh dinas dilakukan kesehatan kabupaten/kota. (2) Pengisian dan pengajuan Data Kesehatan prioritaske dalam Aplikasi
Satu Data Bencana. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat
Pengelolaan data desa merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis data berkaitan dengan informasi desa. Hal ini sangat penting karena berbagai informasi penting tentang keadaan desa, mulai dari jumlah penduduk, kondisi infrastruktur, pemerintahan, pertanian, keamanan, dan sebagainya disimpan dalam satu sistem yang terpusat.
Demikian panduan pengelolaan data dan informasi ini dibuat untuk menjadi acuan bagi petugas data rumah sakit. Panduan ini mencakup penetapan, pengumpulan, analisa, penyajian dan penyebaran data. Semoga dengan adanya panduan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan di RSAU dr. M. Salamun.
thgWrl. v5neaynzkm.pages.dev/750v5neaynzkm.pages.dev/930v5neaynzkm.pages.dev/216v5neaynzkm.pages.dev/892v5neaynzkm.pages.dev/746v5neaynzkm.pages.dev/536v5neaynzkm.pages.dev/86v5neaynzkm.pages.dev/722
pengelolaan data dan informasi